5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
Blog Article
The words and phrases you are searching are within this ebook. To have a lot more qualified material, be sure to make entire-textual content search by clicking in this article.
hanya ingin mencela agama dan nenek moyang kita, membuyarkan angan-angan serta mencaci tuhan-tuhan kita. Sungguh aku berjanji atas nama Allah untuk duduk didekatnya dengan membawa batu besar yang mampu aku angkat dan akan aku hempaskan ke kepalanya saat dia sedang sujud dalam shalatnya. Maka saat itu, kalian hanya memiliki dua pilihan; membiarkanku atau mencegahku. Dan setelah hal itu terjadi, maka Banu ‘Abdi Muththalib bisa berbuat apa saja yang mereka mau”. Mereka menjawab: “demi Allah! kami tidak akan pernah membiarkanmu untuk melakukan sesuatupun. Pergilah kemana yang engkau mau”. Ketika paginya, Abu Jahal rupanya benar-benar mengambil batu besar sebagaimana yang dia katakan, kemudian duduk sambil menunggu kedatangan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Rasulullah pun datang dan melakukan seperti yang biasa beliau lakukan. Beliau berdiri lalu melakukan shalat sedangkan kaum Quraisy juga sudah datang dan duduk di perkumpulan mereka sembari menunggu apa yang akan dilakukan oleh Abu Jahal. Manakala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sedang sujud, Abu Jahal pun mengangkat batu tersebut kemudian berjalan menuju ke arah beliau hingga jaraknya sangat dekat sekali akan tetapi anehnya dia justru berbalik mundur, merasa ciut, wajahnya pasi dan dirundung ketakutan.
besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka. Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya. Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orangorang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman.
beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengajak mereka kepada tauhid, beriman kepada risalah yang dibawanya dan Hari Akhir. Imam Bukhari telah meriwayatkan satu sisi dari kisah ini, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "tatkala turun ayat firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam naik ke atas bukit Shafa lalu memanggil-manggil : 'wahai Bani Fihr! Wahai Bani 'Adiy! Seruan ini diarahkan kepada suku-suku Quraisy. Kemudian tak berapa lama, merekapun berkumpul. Karena maha pentingnya panggilan itu, seseorang yang tidak bisa keluar memenuhinya, mengirimkan utusan untuk melihat apa gerangan yang terjadi?. Maka, tak terkecuali Abu Lahab dan kaum Quraisypun berkumpul juga. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara: 'bagaimana menurut pendapat kalian kalau aku beritahukan kepada kalian bahwa ada segerombolan pasukan kuda di lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?. Mereka menjawab: 'ya! Kami tidak pernah tahu dari dirimu selain kejujuran'. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya aku adalah sebagai pemberi peringatan kepada kalian terhadap azab yang amat pedih'. Abu Lahab menanggapi: 'celakalah engkau sepanjang hari ini! Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?. Maka ketika itu turunlah ayat firmanNya: "binasalah kedua tangan Abu Lahab…" [Q.
berkata:”demi Allah tanganku tidak tahan merasakan panas demam dalam tubuhmu wahai Rasulullah, yang lain mengatakan: betapa berat sakitmu wahai Rasulullah”, yang dijawab oleh beliau: "kami para Nabi-Nabi diberi cobaan yang lebih berat". five. TAK AKAN ADA LAGI BERITA DARI LANGIT Kita telah menyinggung makna politis pindahnya Rasulullah dari rumah Maemunah ke rumah Aisyah. Kini saatnya mengajukan berbagai bukti dan knowledge yang memperkuat asumsi tersebut karena di saat Rasulullah sedang bergelut menghadapi akhir ajalnya bersamaan dengan itu pula pergelutan mengenai siapa yang akan melanjutkan kepemimpinannya juga telah dimulai. Amanat yang akan ditinggalkan oleh Rasulullah cukup banyak dan berat: agama Allah yang lurus berikut umatnya yang telah dipersiapkan untuk membela dan memelihara agama serta bertanggung jawab atas penyebarannya; umat yang telah dibangun, dibina dan dikembangkan oleh beliau berdasarkan pilar-pilar agama yang kokoh dan telah merekrut tenaga-tenaga pemimpinnya. Jika ketentuan Allah menghendaki bahwa beliau harus kembali ke pangkuan-Nya perlu ada pemimpin atau sekolompok pemimpin yang dapat melanjutkan perjuangan. Pertanyaannya adalah siapakah pemimpin tersebut? atau terdiri dari siapakah kelompok pemimpin tersebut? Memahami situasi demikian Al-Abbas yang cukup lihai membaca situasi segera mengajak 'Ali menemui Rasulullah menanyakan "apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan untuk kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang, orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi". Jadi, ada 'persoalan' dimana orang harus mengetahui siapa yang akan berhak memegang tanggung jawab politik dan keagamaan yang sangat besar itu berkenaan dengan perjalanan dan kesinambungan perjuangan umat.
syuhada termasuk Usman ibn Madz'un. Seringkali Rasulullah datang ke baqie' memohonkan ampun bagi para ahli kubur beberapa saat di malam hari kemudian kembali ke rumahnya. Tahun itu, yaitu sepulang dari menunaikan haji wada' pada bulan dzulhijjah 11 H/Maret 632M beliau terlihat cukup lelah. Kondisi kesehatannya juga sudah tampak menurun sebelum itu, pada saat beliau melaksanakan haji saat beliau tawaf mengendarai unta. Kemudian pada khutbah wada' beliau mengisyaratkan ajal yang akan menjemputnya dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan oleh Saif ibn Amr yang dimuat oleh Al-Thabari -dan kami cukup hati-hati menerima riwayat yang bersumber dari Saif- menyampaikan bahwa Abu Muwaihibah, pelayan Rasulullah berkata:"Sepulang Rasulullah dari haji wada' di mana tersebar berita bahwa beliau amat lelah dan tawaf dengan mengendarai untanya muncul gerakan Al-Aswad di Yaman dan Musailamah di Al-Yamamah yang beritanya sampai kepada Rasulullah. Lalu muncul pula gerakan Thulaihah di negeri bani Asd setelah Rasulullah sehat kembali dan pada bulan Muharram penyakitnya kambuh lagi hingga beliau wafat" (Al-Thabari, vol. three/147). Menurut riwayat yang lebih populer Rasulullah mengeluh sakit dan tak dapat bangkit lagi pada hari-hari akhir bulan Shafar 11H. yang menunjukkan bahwa seakan-akan gejala-gejala penyakitnya telah nampak pada saat melakukan haji wada'. Sepulangnya dari haji, gejala tersebut semakin nyata. Beban pikiran beliau bertambah berat dengan munculnya gerakan-gerakan nabi palsu sehingga beliau tak mampu lagi bangkit dari tempat tidur sejak itu. Agak sulit melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan masalah ini. Catatan sejarah, seperti biasanya memberikan facts-data terpisah tanpa memperhatikan kronologis kejadian. Khusus mengenai penyakit yang menimpa Rasulullah seseorang hampir tidak mampu mengidentifikasi perkembangannya.
Sayangnya, tidak ada penjelasan terkait yang diberikan untuk membantu seseorang memahami mengapa pilihannya tepat untuk waktu dan tempat, jadi non-Muslim, skeptis, dan lainnya yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan yang memadai harus menjauhi buku ini.
wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .
dihidupi oleh jaringan penulis, videomaker dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kerja-kerja kami dalam memproduksi artikel, video atau infografis yang mengedukasi publik dengan ajaran Islam yang ramah, toleran dan mencerahkan, kami akan sangat berterima kasih karenanya. Sebab itu sangat membantu dan meringankan.
*Terhadapnya Allah Ta'ala menurunkan ayat 3, surat al-Kautsar –red. Sebagaimana dalam bahasan terdahulu, bahwa Abu Lahab selalu menguntit di belakang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat musim haji dan di pasar-pasar sebagai upaya mendustakannya. Dalam hal ini, Thariq bin 'Abdullah al-Muhariby meriwayatkan suatu berita yang intinya bahwa yang dilakukannya tidak sekedar mendustakan Rasulullah, akan tetapi lebih dari itu, dia juga memukul beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan batu hingga kedua tumit beliau berdarah. Isteri Abu Lahab, Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah saudara perempuan Abu Sufyan, tidak kalah frekuensi permusuhannya terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dibanding sang suami. Dia pernah membawa dedurian dan menebarkannya di jalan yang dilalui oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bahkan juga, di depan pintu rumah beliau pada malam harinya. Dia adalah sosok perempuan yang judes. Lisannya selalu dijulurkan untuk mencaci beliau, mengarang berita dusta dan berbagai isu, menyulutkan api fitnah serta mengobarkan perang membabibuta terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Oleh karena itulah, al-Qur'an menyifatinya dengan Hammaalatal Hathab (wanita pembawa kayu bakar). Ketika dia mendengar ayat al-Qur'an yang turun mengenainya dan suaminya, dia langsung mendatangi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar ash-Shiddiq.
Bermula dari sejak usianya menghampiri 40 tahun, di mana beliau dipersiapkan secara psikologis untuk mengemban tugas kenabian yang oleh Ibnu Katsier dikatakan bahwa “perkara kenabian itu berlanjut melewati masa fatrah yakni masa-masa terputusnya wahyu, sampai turunnya surah al-Muddatstsir, yang berisi perintah untuk bangkit memberi peringatan, mengagungkan Tuhan, membersihkan pakaian, menghindari kejahatan dan berbuat tanpa pamrih. Demikian itu makna ayat-ayat pertama surah al-Muddatstsir. Di kala itu hati dan jiwa Muhammad mulai stabil check here dan tenang. Beliau telah yakin dengan apa sebenarnya yang dialaminya; dengan penuh percaya diri bahwa Allah telah memilihnya untuk suatu tugas dan misi yang maha agung, maka beliau bangkit merealisasikan perintah Allah melewati episode-episode Sirah selanjutnya. Adanya proses peralihan Muhammad dari manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul sebagai satu kesatuan dalam suatu proses panjang seperti telah disinggung di muka, mengundang kajian lebih lanjut. Mengapa demikian, karena riwayat-riwayat yang menguraikan peristiwa peralihan tersebut amat bervariasi dan berbeda-beda. Ironisnya, riwayat tersebut berasal dari sumber-sumber yang handal dan diterima oleh mayoritas ahli Hadis seperti at-Thabary, al-Baladzary, al-Ya'qubi dan yang sederajat. Namun setelah melakukan pengecekan seksama ternyata mereka hanyalah kolektorkolektor riwayat yang menulis apa saja yang mereka terima tanpa reserve. Justru kita menemukan sorang ahli Hadis dan sejarawan yang lahir kemudian bernama Abu 'Amr Yusuf ibn Abdul Bar al-Numeiry, jauh lebih mendalam pemahamannya dibandingkan dengan mereka.
They assist us realize what content is most valued And the way people shift round the internet site, helping us Enhance the assistance we provide you with.
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal 17 Ramadlan two H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan